Header ads

» » » Oknum Kades Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

ARMADANEWS, Bogor - Dengan memberikan uang 150 ribu rupiah,  seorang kepala Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor berinisial AMT (58), tega mencabuli gadis di bawah umur hingga hamil. Tersangka AMT menyetubuhi korban, M (15) sebanyak dua kali dan melahirkan seorang anak perempuan.

"Saat disetubuhi, tersangka mengaku memberikan uang 150 ribu rupiah dan berjanji akan bertanggungjawab akan menikahi korban," ungkap Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto di Mapolres Bogor, Senin (11/8/2014).

Kasus pencabulan ini, kata Didik, berawal dari adanya laporan oleh pihak keluarga korban. "Korban pada tanggal 29 Juli kemarin melahirkan seorang anak perempuan. Lantas keluarga langsung melaporkan pelaku ke polisi," jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali pada Juli dan November 2013. Saat ingin disetubuhi, kata Didik, pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab dan siap menikahi korban. Namun, hingga korban melahirkan, pelaku tak kunjung mengawinkan korban.

"Setelah adanya laporan dari keluarga korban, pelaku langsung kita amankan dan langsung dilakukan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan di bawah umur," tuturnya.

Kasus pencabulan tersebut masih ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Bogor dan telah memeriksa 10 orang saksi. Status tersangka juga masih aktif sebagai kepala desa dan belum dinonaktifkan. (net)

About Armada News

Armada News, menyajikan berita-berita dan informasi seputar Bogor, dikemas dengan seni panyampaian informasi dengan indah dengan kaidah-kaidah jurnalistik... salam indonesia damai.....
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply