ARMADANEWS(DETAKBOGOR.COM) - Wali Kota Bogor Bima Arya terjun langsung mendatangi dan menutup
paksa Giant Ekstra Supermarket yang berada di Jalan Raya Dramaga,
Kecamatan Bogor Barat, lantaran belum menyelesaikan perizinannya.
"Kami sudah memperingatkan, ini kan belum ada izin gangguan, bangunan
ini mendapat keluhan dari masyarakat karena menimbulkan kemacetan. Kita
sudah minta jangan dibuka kenapa dibuka dan beroperasi,” kata Bima,
Minggu (31/08).
Bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Bogor, Bima
langsung menanyakan izin lalu lintas. Namun, pihak pengelola tidak bisa
menunjukan surat-suratnya dan pihak pengelola belum melaksanakan apa
yang telah ditentukan oleh Pemkot Bogor.
Untuk itu, ia meminta kepada pengelola untuk segera menghentikan
aktivitas di pusat perbelanjaan dan meminta warga yang berada di dalam
gedung untuk segera keluar.
”Kita sudah melayangkan surat peringatan yang ketiga untuk segera
memberhentikan operasi, dan hari ini kami minta untuk segera distop,”
tegas Bima.
Dijelaskan Bima, bahwa Giant Ekstra sudah melanggar aturan, seperti
melanggar Perda nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan, Perda nomor 5
tahun 2009 tentang Pendaftaran Perizinan di Bidang Perindustrian dan
Perdagangan dan tidak menyediakan celukan untuk tempat pemberhentian
kendaraan, sehingga menimbulkan kemacetan parah.
Bima juga menginstruksikan kepada pihak Satpol PP, agar menempatkan
beberapa orang petugas untuk mengawasi dan mengantisipasi agar Giant
Ekstra ini tidak beroperasi kembali, hingga pihak pengelola
menyelesaikan tanggung jawabnya.
”Kita akan tempatkan beberapa orang petugas Satpol PP untuk berjaga-jaga
di kawasan ini. Sebagai antisipasi, apabila ternyata pihak pengelola
tetap beroperasi juga,” pungkasnya.
Para pengunjung yang berada di Giant ekstra tersebut diperintahkan untuk
meninggalkan lokasi dan pengunjung yang hendak masuk tidak
diperbolehkan masuk ke dalam. (net)
Topics: Kota Bogor
About Armada News
Armada News, menyajikan berita-berita dan informasi seputar Bogor, dikemas dengan seni panyampaian informasi dengan indah dengan kaidah-kaidah jurnalistik... salam indonesia damai.....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
!-end>!-local>
Hukum
Budaya
Berita Populer
-
ARMADANEWS, Gunungputri - Warga Desa Kranggan, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor digemparkan dengan penemuan mayat tanpa identitas ...
-
ARMADANEWS, Jakarta - Rapat Badan Musyawarah di Dewan Perwakilan Rakyat, Senin 3 November 2014, menyepakati pembagian mitra kerja 11 ...
-
Gemulai wiraga dan kibasan lembut empat orang penari serimpi. Langkahkan kaki dengan wirama lantunan gending-gending jawa. Kala jari jem...
-
ARMADANEWS, Bogor - Dengan memberikan uang 150 ribu rupiah, seorang kepala Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor berinisia...

Time in Bogor 
Tidak ada komentar: