Header ads

» » Bima Arya Sampaikan LHKPN Ke KPK

ARMADANEWS JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sekaligus bertemu untuk berkonsultasi mengenai gratifikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad, Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono dan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa.

"Prioritas kita adalah pemberantasan mafia perizinan, ada indikasi oknum birokrat itu bermain proyek perizinan, jadi nyambi untuk mengeluarkan izin-izin (pertanahan), ini yang akan kita berantas," kata Bima Arya di gedung KPK Jakarta, Senin (14/7).

Intinya, kata Bima, Bogor secara serius akan berkoordinas dengan KPK untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana mencegah gratifikasi sampai semua level aparat pemerintahan camat-lurah, "kita akan susun programnya karena gratifikasi ini yang menghancurkan pembangunan," jelasnya.

Dia mengaku, saat ini sudah ada beberapa kasus terkait izin tanah sedang diproses di Bogor. "Mudah-mudahan ini jadi efek jera, karena mafia perizinan ini merusak kota. Ini kan kolusi antara pengusaha dan penguasa, sehingga tata ruang kita rusak, kota tambah semeraut, macet dan kumuh," tambah Bima.

Untuk mencegah hal tersebut, ungkap Bima, salah satu caranya adalah membuat proses perizinan dalam satu atap. "Perizinan kita tarik menjadi satu atap supaya lebih transparan dan bisa melayani warga lebih baik lagi," ungkap Bima.

Bima juga menyampaikan, bahwa pada kesempatan itu Abraham Samad memberikan perningatan agar berhati-hati terhadap gratifikasi dan berhati-hati saat memberikan tanda tangan dalam surat-surat resmi.(ANT/net)

About Armada News

Armada News, menyajikan berita-berita dan informasi seputar Bogor, dikemas dengan seni panyampaian informasi dengan indah dengan kaidah-kaidah jurnalistik... salam indonesia damai.....
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply